Lemkapi: Polri-KPK Butuh Kerja sama Bidang Koordinasi dan Supervisi

Lemkapi: Polri-KPK Butuh Kerja sama Bidang Koordinasi dan Supervisi

Nusantaratv.com - 05 Desember 2023

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjabat tangan saat konferensi pers usai penandatangan kerjasama antara KPK dan Polri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Penandatangan kerja sama KPK bersama Polri tersebut dalam rangka penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjabat tangan saat konferensi pers usai penandatangan kerjasama antara KPK dan Polri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). Penandatangan kerja sama KPK bersama Polri tersebut dalam rangka penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kerja sama bidang koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi.
 
Kerja sama antara KPK dan Polri memang sudah baik sejak lama, namun kini yang dibutuhkan adalah kerja sama dalam bidang koordinasi dan suvervisi pemberantasan tindak pidana korupsi, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
 
"Kami yakin pemberantasan korupsi akan semakin kuat bila sinergitas antara Polri, KPK dan juga kejaksaan berjalan sangat baik," katanya.
 
Dia mengatakan kerja sama yang sudah berjalan antara Polri dengan KPK antara lain penempatan personel Polri di KPK untuk membantu menangani perkara korupsi.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (4/12) untuk menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan korupsi.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan kedatangan merupakan bentuk keseriusan Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
 
Sandi mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi yang salah satunya mengatur sinergi antar-aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close