Nusantaratv.com - Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan dua akun facebook, Poullzend Polseno Niron dan Icad ke Mapolres Flores Timur, Selasa, 22/2/2022.
Dua akun tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap wartawan melalui komentar yang mereka tulis pada salah satu postingan yang ada di laman facebook Suara Flotim.
Beberapa cuitan di medsos tersebut diduga menyentil berita yang sempat ditulis oleh wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda.
“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini???, wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” komentar akun Polseno.
Merasa dilecehkan oleh komentar tersebut, wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda sempat memberi kesempatan kepada akun bersangkutan untuk meminta maaf atas komentar yang ditulis akun bersangkutan.