Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu(7/1/2023). Layanan ini diperuntukkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
Akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan, mengutip okezonecom.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh