Nusantaratv.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru dan dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten setempat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait dengan pengelolaan sampah.
"Kami berharap pemerintah daerah terlibat dalam pembinaan pengelolaan sampah di Lapas Kotabaru," kata Kepala Lapas Yosef Benyamin Yembise di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu.
Yosef menerangkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di lapas setempat.
"Poin penting dari PKS ini adalah pengelolaan sampah dan pembinaan dari warga binaan," katanya
Kalapas menambahkan bahwa pengelolaan sampah di lingkungan lapas merupakan bagian kegiatan pembinaan pola hidup bagi para warga binaan di lapas yang memiliki julukan "Kampus Biru".
Yosef juga menekankan kebersihan merupakan upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungan dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman.
"Kebersihan juga merupakan salah satu tanda dari keadaan higienis yang baik," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Lapas Kotabaru telah bekerja sama pengangkutan sampah dengan dinas lingkungan hidup yang dinaungi melalui perjanjian kerja sama ini.
"Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan pengelolaan sampah. Namun, pada hari ini kami melegalkan kerja sama tersebut dengan membuat perjanjian PKS ini," ucap Yosef.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangan Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Muhammad Maulidiansyah yang dihadiri Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan Sekretaris Daerah Said Akhmad.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh