Nusantaratv.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat di Provinsi Lampung melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah guna mewujudkan situasi yang kondusif bagi kegiatan belajar mengajar.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat bagi satuan pendidikan tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berlaku mulai Rabu (18/1).
"SE tersebut kami tujukan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP agar proses belajar mengajar bisa tetap berjalan dengan aman dan nyaman," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat Seno Susanto di Liwa, Kamis.
Dia menyampaikan bahwa surat edaran itu dikeluarkan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan tanpa gangguan.
"Sehingga siswa ataupun guru bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka dalam menimba ilmu dan memberikan pendidikan kepada siswa," katanya.
"Hal ini juga sebagai upaya kita untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap siswa akibat penggunaan permainan lato-lato di sekolah," ia menambahkan.
Permainan lato-lato belakangan populer di kalangan anak-anak hingga orang dewasa. Rahmat, seorang penjual lato-lato, dagangannya menjadi laris akibat peningkatan popularitas permainan itu.
"Sudah seminggu lebih lato-lato banyak yang membeli. Memang rata-rata yang beli itu anak kecil," kata Rahmat, menambahkan, "Lumayan penghasilan dari jualan lato-lato. Kemarin itu bisa sampai dapat Rp400 ribu.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh