KWRI: Jurnalis Profesional Bisa Mendapatkan Berita Hoaks

Nusantaratv.com - 20 November 2022

Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Musyawarah Cabang KWRI Lebak, Banten. ANTARA/Mansur
Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Musyawarah Cabang KWRI Lebak, Banten. ANTARA/Mansur

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pengaruh Pusat (DPP) Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Arfan Amir mengatakan, jurnalis profesional itu bekerja sesuai kode etik jurnalistik (KEJ) dan mampu melawan penyebaran berita bohong (hoaks).
 
 
"Sekarang, banyak kebohongan yang tersebar di media sosial dan bukan produk jurnalistik," kata Arfan saat membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerda) dan Musyawarah KWRI Cabang Lebak, Banten, Minggu.
 
Untuk meningkatkan profesionalisasi para jurnalis, tentunya seluruh pengurus dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) melaksanakan pengembangan kegiatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik.
 
Saat ini, perkembangannya direnungkan dan terus diramaikan, sehingga mereka bekerja sesuai dengan metode jurnalistik.
 
Pengembangan klise itu wajib bagi pers, agar wartawan yang berafiliasi dengan KWRI memiliki kualitas dan profesionalisme.
 
Wartawan, jika didukung oleh para profesional tersebut, tentunya menjalankan tugasnya sesuai KEJ dan memahami fungsi dan peran pers, sehingga dapat memberikan penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat.
 
Penyajian informasi itu juga tidak hanya benar, tetapi wartawan harus bermanfaat bagi orang-orang yang membacanya, karena fungsi dan peran pers dapat membangun optimisme, mendidik atau mendidik dan mencintai tanah air dalam kerangka NKRI.
 
Dengan demikian, perkembangan pahatan itu sendiri mampu melawan berita-berita yang berpotensi merusak persatuan dan persatuan bangsa-bangsa yang memecah belah.
 
Wartawan tentu harus menyukai "mata elang" dalam penyajian dakwah harus benar sesuai dengan fakta apa yang dilihat dan didengar mata.
 
"Kami percaya bahwa jurnalis benar-benar bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik dengan baik dan faktual tanpa dimanipulasi yang dapat mengarah pada kebohongan," jelasnya.
 
Sementara itu, Manajer DPC KWRI Kabupaten Lebak Maman mengatakan kini pihaknya memiliki program jurnalistik bagi anggotanya karena untuk mendukung para profesional sehingga dapat mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat dengan baik sesuai KEJ.
 
Pelaksanaan diklat bagi anggotanya adalah wajib, agar mereka bekerja menjalankan fungsi dan perannya dengan baik serta mampu melawan berita bohong.
 
"Kita sebagai insan pers tentu berkewajiban mengembangkan sekte untuk mendukung profesional menurut KEJ," kata Maman yang kini bekerja di media harian nasional.*(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])