Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyebutkan terus melakukan terobosan dan berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat salah satunya dengan mengakses layanan aplikasi Protect Your Rights sehingga dapat memastikan jumlah pemilih di setiap daerah.
Ketua KPU Papua Diana Simbiak di Jayapura, Rabu mengatakan, pihaknya juga akan mempermudah proses konversi data pemilih secara terus menerus yang hingga saat ini baru 2.011.033 warga yang telah melakukan perancangan e-KTP dari jumlah wajib 4.187.134 warga.
"Dimana berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlah penduduk ada 5.518,052 yang tersebar di empat Daerah Otonomi Baru (DOB)," ujarnya.
Menurut Diana, agar masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai target itu agar masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik dan benar.
"Dengan upaya kita tidak terbatas, KPU terus mensosialisasikan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, sementara untuk daerah yang belum memiliki jaringan, juga diatur agar masyarakat bisa melakukan perpecahan sehingga semua bisa menyalurkan hak suaranya.
"Ini tentang aplikasi yang pasti membutuhkan networking, namun ada beberapa titik yang memiliki akses jaringan sehingga kami juga mengkomunikasikan sosialisasi Protect Your Rights out-of-network sehingga memudahkan masyarakat," imbuhnya.
Ia menambahkan, mengakses aplikasi juga akan memudahkan masyarakat untuk melihat daerah mana saja yang akan menjadi tempat distribusi.
Sebelumnya, sosialisasi aplikasi Lindungi HakMu menyusul ratusan komunitas yang berada di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/12)(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh