Nusantaratv.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan Ansusrata Razak melantik sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, di Aula Negeri Baru Resor (NBR) Kalianda, Lampung Selatan, Rabu.
Ansurasta Razak mengatakan anggota PPK usai dilantik harus langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan pada Pemilu 2024. Ia berharap anggota PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi.
“Saya berharap hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman-teman untuk berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 agar berjalan lancar dan sukses,” kata Ansurasta saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan tugas dan tanggung jawab yang diemban tidak ringan. Anggota PPK memiliki tugas dan wewenang, antara lain, membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
“Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan sejak Juni 2022 sehingga sudah banyak tugas menunggu dan tugas sudah di depan mata, seperti perekrutan panitia pemungutan suara (PPS), pemutakhiran data pemilih, dan tugas lain sehingga tugas besar ini harus diselesaikan dengan segera,” kata dia.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Selatan Badruzzaman,mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang telah berhasil melalui tahapan dan dilantik menjadi anggota PPK Pemilu 2024.
Semua yang telah terpilih menjadi anggota PPK adalah orang yang memiliki kemampuan baik dan berdedikasi tinggi dalam bekerja, papar dia.
“Saudara dilantik untuk mengemban tugas negara yang tidak ringan. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan ada di pundak saudara sekalian. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, teliti, mengedepankan profesionalisme, dan tidak ada keberpihakan terhadap salah satu kontestan pemilu, baik itu partai politik maupun personal calon anggota legislatif,” kata Badruzzaman.
Ia mengatakan anggota PPK harus memperhatikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dengan cermat dan hati-hati.
"Yang perlu menjadi perhatian anggota PPK, pelaksanaan tahapan pemilu agar dilakukan dengan cermat dan hati hati, terutama yang menyangkut pemutakhiran data pemilih," ujarnya
Pelantikan PPK dari 17 Kecamatan di Lampung Selatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampung Selatan Nomor.4 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPK Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilu 2024.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh