KPU Garut: 4.653 Orang Mendaftar Calon Anggota PPS Pemilu 2024

KPU Garut: 4.653 Orang Mendaftar Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Nusantaratv.com - 06 Januari 2023

Petugas KPU Garut melakukan pemeriksaan adminsitrasi pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-KPU Garut)
Petugas KPU Garut melakukan pemeriksaan adminsitrasi pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-KPU Garut)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengatakan sebanyak 4.653 orang mendaftar menjadi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilu 20224. 

"Pendaftar lumayan banyak karena mencapai 4.653 orang," kata Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi KPU Kabupaten Garut Nuni Nurbayani di Garut, Jumat.

Ia menuturkan KPU Garut membuka perekrutan PPS untuk Pemilu 2024 mulai 18 Desember 2022 yang dilaksanakan secara terbuka melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Selama proses perekrutan melalui daring, kata dia, tercatat yang melamar mencapai 7.326 orang, namun yang mengunggah seluruh persyaratan administrasi hanya 4.653 orang, sedangkan sisanya tidak menyerahkan berkas yang ditentukan.

"Mereka yang sudah mendaftar selanjutnya kita validasi, sekarang sedang dilakukan validasi," katanya.

Dia mengatakan pelamar yang sudah memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes tulis secara komputerisasi dan selanjutnya tes wawancara.

KPU Garut, kata dia, membutuhkan anggota PPS Pemilu 2024 sebanyak 1.326 orang atau setiap desa maupun kelurahan sebanyak tiga anggota PPS.

"Ada 442 desa di Kabupaten Garut sehingga kita membutuhkan PPS sebanyak 1.326 orang," katanya.

Nuni menambahkan jumlah pelamar PPS di Garut tercatat paling banyak dibandingkan dengan jumlah pelamar di kota/kabupaten lain di Provinsi Jabar.

Sebelumnya KPU Garut terlebih dahulu melakukan perekrutan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan kebutuhan sebanyak 210 orang atau setiap kecamatan sebanyak lima anggota PPK.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close