KPK Panggil Donal Fariz dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus SYL

KPK Panggil Donal Fariz dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus SYL

Nusantaratv.com - 20 Oktober 2023

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, termasuk pengacara Donal Fariz untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi eks Menteri Pertanian Syahrull Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Donal dipanggil bersama tiga orang lainnya.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Donal Fariz (pengacara), Panji Harjanto (Adc Mentan) Hartoyo alias Heri (Sopir Mentan) dan Hermanto (Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian)," kata Ali Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Namun, Ali belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami tim penyidik kepada Donal dan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.

KPK sebelumnya memanggil Donal untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/10). Saat itu, tim penyidik juga memanggil dua rekan Donal, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Ketiganya bekerja di kantor hukum Visi Law Office. Febri dan Rasamala hadir, sedangkan pemeriksaan terhadap Donal dijadwalkan ulang.

Menurut Ali, Febri dan Rasamala dikonfirmasi terkait temuan dokumen yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah kediaman tersangka dugaan korupsi di Kementan.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close