Nusantaratv.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). KPK menjelaskan OTT ini terkait dengan pengurusan perkara di MA.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
KPK menjelaskan, penyidik mengamankan beberapa pihak dan uang dalam OTT ini. Belum diketahui siapa yang diamankan dalam OTT tersebut.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan . Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," tandas Ghufron.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh