KPK Diminta Ikut Awasi Persoalan Lahan SD Cikakung Cianjur

KPK Diminta Ikut Awasi Persoalan Lahan SD Cikakung Cianjur

Nusantaratv.com - 10 Desember 2022

Hengki alias Eky saat membuat pengaduan ke KPK. (Net)
Hengki alias Eky saat membuat pengaduan ke KPK. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turut memantau persoalan lahan milik masyarakat yang di dalamnya berdiri sebuah bangunan sekolah dasar (SD) di kawasan Desa Sukajadi, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat. Sebab, berdirinya bangunan SD Cikangkung tersebut, dinilai tak jelas legalitasnya. 

"Sebelumnya (Selasa, 6 Desember 2022) kami sudah menyampaikan surat ke Kadis Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Kamis, 8 Desember 2022 kami mendatangi KPK menyampaikan tembusan agar KPK juga ikut memantau permasalahan tanah tersebut," ujar perwakilan ahli waris, Hengki alias Eky, Sabtu (10/12/2022). 

Kendati pendirian bangunan SD berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas P dan K Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No 421.2/572/Psd/1986, kata Eky, tak jelas apakah pihak sekolah menyewa atau membeli lahan milik pihaknya. 

Adapun kehadirannya di KPK sendiri, guna meminta lembaga anti rasuah memantau aliran dana selama puluhan tahun dari didirikannya SD Cikangkung. 

"Selama puluhan tahun sekolah itu berdiri, tidak jelas apakah dia sewa atau beli, dan jika sewa kemana pihak sekolah atau Dinas Pendidikan membayar sewanya, dan jika sudah membeli, kepada siapa mereka membayar?," tutur Eky. 

"Untuk itu, biar pihak yang berkompeten yang membuktikan, karena kemungkinan kami juga akan menyurati Mabes Polri serta Kejaksaan Agung," imbuhnya. 

Adapun bangunan sekolah bisa berdiri di lahan ahli waris, kata Eky lantaran puluhan tahun lalu pihak desa meminta lahan tersebut kepada orangtua ahli waris. Sebagai kompensasi, lahan desa pun diberikan. 

"Tapi setelah sekolah sudah berdiri puluhan tahun, belakangan diketahui bahwa lahan yang sebagai gantinya itu sudah diberikan ke salah satu perusahaan, dan terbaru kepala desa mengeluarkan surat bahwa tanah milik ahli waris adalah lokasi berdirinya sekolah itu," bebernya. 

Kendati ada polemik, Eky menegaskan bahwa warga yang anaknya sekolah di SD Cikangkung agar tak perlu khawatir terhadap persoalan ini, dan berbagai isu yang berembus. Sebab, pihaknya hanya ingin menuntut hak, bukan menutup atau menghilangkan sekolah dari lahan tersebut. 

"Sebelumnya ada beredar isu miring yang justru menyudutkan ahli waris, mungkin warga juga terganggu atas masalah ini, terlebih mungkin anaknya sekolah di SD itu atau ada keluarganya yang sekolah di situ," jelas dia. 

"Nggak usah resah apalagi sampai mikir aneh-aneh, kami pastikan bahwa ahli waris hanya ingin memastikan haknya tidak hilang, dan sekolah tersebut silakan tetap berjalan," imbuhnya. 

Eky berharap agar pihak-pihak terkait bersedia duduk bersama. Sehingga dapat segera ditemukan jalan keluar demi kebaikan seluruh pihak. 

"Ayolah Kepala Dinas Pendidikan jika perlu dari pihak Kementerian Pendidikan serta Kepala Desa kita duduk bersama selesaikan masalah ini, agar tidak melebar kemana-mana," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close