Kota Banjarmasin Jadi Satu-satunya Wilayah Berstatus PPKM Level III di Kalsel

Nusantaratv.com - 10 Mei 2022

Ilustrasi covid-19/ist
Ilustrasi covid-19/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih tetap berstatus PPKM Level III hingga 23 Mei 2022 mendatang. 

Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang secara resmi memperpanjang penerapan PPKM selama dua pekan yakni mulai hari ini Selasa (10/5/2022) hingga 23 Mei 2022.

Keputusan perpanjangan PPKM ini dituangkan melalui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) bernomor 25 Tahun 2022. 

Dan berdasarkan Inmendagri terbaru ini, Banjarmasin menjadi satu-satunya daerah di Kalsel yang berstatus PPKM Level 3.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, M Ramadhan mengakui status Banjarmasin masih berada di PPKM Level 3.

Dijelaskan Ramadhan penyebab Banjarmasin masih berstatus PPKM Level 3 ini, dikarenakan capaian vaksinasi.

"Untuk kasus sebenarnya sudah sangat melandai. Yang menjadi kendala memang capaian vaksinasi lansia dan anak masih di bawah 70 persen," beber M Ramadhan.

Data Dinkes Banjarmasin, untuk capaian vaksinasi lansia baru mencapai 58 persen untuk dosis pertama, sedangkan dengan sasaran anak baru mencapai 38 persen untuk dosis pertama.

Ramadhan menyebutkan khusus untuk lansia, berdasarkan data riil di lapangan sudah melebih 70 persen.

"Kalau data riil di lapangan, untuk lansia sudah mencapai 70 persen lebih," jelasnya, mengutip tribunnewscom.

Selain perbedaan data riil di lapangan dengan data di pusat, Ramadhan menerangkan faktor belum maksimalnya capaian vaksinasi ini karena faktor komorbid atau penyakit penyerta.

"Yang komorbid tentu tidak bisa divaksin. Jadi vaksinasi memang masih belum maksimal, dan ini tantangan juga untuk kita. Dan masyarakat kita himbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])