Komisi III Minta Aset Daerah Terintegrasi untuk Tingkatkan Pendapatan

Komisi III Minta Aset Daerah Terintegrasi untuk Tingkatkan Pendapatan

Nusantaratv.com - 07 Desember 2022

Komisi III DPRD Sumbar menggelar studi komparatif ke Pemprov Bali. (ANTARA/HO DPRD Sumbar)
Komisi III DPRD Sumbar menggelar studi komparatif ke Pemprov Bali. (ANTARA/HO DPRD Sumbar)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Komisi III bidang keuangan DPRD Sumatera Barat meminta seluruh aset milik pemerintah daerah terintegrasi dan terangkum dalam satu website yang memudahkan pihak ketiga yang ingin mengajukan kerja sama pengelolaan sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Ketua Komisi III Ali Tanjung ketika dihubungi dari Padang, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan studi komparatif ke Provinsi Bali dan memang mayoritas aset Pemprov Bali disewakan kepada pihak ketiga sehingga pendapatan daerah meningkat setiap tahun.

Menurut dia, untuk memudahkan pihak yang ingin mengelola disediakan website yang berisikan data aset daerah, seperti tanah hingga bangunan dan aset lainnya.

Dia mengatakan bagi masyarakat yang berminat untuk mengelola bisa melakukan pengajuan pada BPKAD dan dengan terintegrasi seluruh aset di satu website seluruh pihak bisa mengakses.

Menurut dia, pola seperti itu setiap bulan ada saja pihak yang mengajukan diri untuk mengelola sehingga para penyewa tidak perlu lagi bertanya-tanya pada oknum karena pelayanan sudah satu pintu.

Dia mengatakan di Provinsi Bali banyak terdapat tanah adat, jadi pemahaman masyarakat maupun pemerintahannya percaya akan karma dan jika tanah itu memiliki silsilah adat maka pantang untuk dijual tetapi hanya disewakan saja.

“Kita ingin Pemprov Sumbar mengadopsi hal-hal yang baik untuk mengoptimalkan pembangunan daerah dari provinsi lain,” katanya.

Sementara itu terkait aset, pihaknya telah mendorong Pemprov untuk menyelesaikan pendataan seluruh aset Sumbar di seluruh kabupaten dan kota sehingga bisa dikelola dengan optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dia mengatakan dari hal yang diterapkan oleh Provinsi Bali pendapatan daerah bisa meningkat signifikan bahkan ada beberapa hektar tanah yang disewakan menghasilkan Rp50 miliar lebih setiap tahun.

Meski terkelola, aset Pemprov Bali ada juga yang bermasalah. Untuk menyiasati itu Biro Hukum Bali bersama tim anggaran menyediakan dana advokasi setiap tahun untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Masalah yang sering dihadapi Pemprov Bali yaitu penyewa yang mengingkari kesepakatan, namun itu diakomodir oleh tim bantuan hukum, ketika sampai ke pengadilan pihak Pemprov biasanya menang,” katanya.

Sementara untuk aset tetap yang termasuk bangunan guna serah atau yang biasa disebut BOT contohnya kalau di Sumbar Hotel Novotel, pihak ketiga hanya boleh mengelola satu kali dengan lama kontrak maksimal selama 30 tahun dan jika telah habis, maka tidak bisa diperpanjang lagi hal tersebut juga sesuai dengan aturan yang lebih tinggi.

"Ketika itu tidak dipatuhi, maka akan menjadi temuan setiap tahun," katanya.

Pada Studi Komparatif itu Komisi III DPRD Sumbar yang membidangi keuangan daerah disambut langsung oleh Kepala BPKAD Bali Wayan Budiasil.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close