KIP Nagan Raya Aceh Tunda Pelantikan Suami Isteri Terpilih Jadi PPS

KIP Nagan Raya Aceh Tunda Pelantikan Suami Isteri Terpilih Jadi PPS

Nusantaratv.com - 23 Januari 2023

Anggota KIP Nagan Raya Muhajir Hasballah. (ANTARA/HO-KIP)
Anggota KIP Nagan Raya Muhajir Hasballah. (ANTARA/HO-KIP)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menunda pelantikan dua orang anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, karena keduanya ternyata merupakan pasangan suami isteri dan hal itu melanggar aturan.

"Kedua anggota PPS ini kita tunda pelantikannya sesuai dengan hasil koordinasi dengan KIP Aceh," kata anggota KIP Nagan Raya Muhajir Hasballah dikonfirmasi di Nagan Raya, Senin.

Pasangan suami isteri yang sudah dinyatakan lulus sebagai anggota PPS Desa Alue Dodok, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, itu bernama Irfandi dan isterinya, Istiqamah.

Penetapan kelulusan keduanya juga sudah tercantum di dalam Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Nomor: 087/PP.04.1-Pu/1115/2023 Tanggal 22 Januari 2023.

Muhajir Hasballah menjelaskan status pasangan suami isteri menjadi anggota PPS itu diketahui setelah ada laporan dari masyarakat terkait dua anggota PPS yang lulus seleksi dan ternyata pasangan suami isteri.

Menurutnya, ketentuan pasangan suami isteri tidak boleh menjadi anggota PPS sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan petunjuk teknis Nomor 534 KPU RI tentang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Selain dilakukan penundaan pelantikan yang semula dijadwalkan pada Selasa (24/1), KIP Nagan Raya juga segera mengganti salah satu anggota PPS tersebut dengan peserta yang berada di urutan selanjutnya dan akan dilantik pada kesempatan lain.

Muhajir juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu 2024 di Nagan Raya sehingga diharapkan pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan jujur, adil dan demokratis.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close