Nusantaratv.com - Polisi memberlakukan sejumlah aturan guna memastikan keselamatan pengendara yang melintas di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan yang melintas wilayah itu bakal dicek kelayakannya.
"Kami juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan, jadi kelayakan kendaraan yang akan melalui jalur Puncak. Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, agar kendaraan yang akan melewati jarur Puncak itu dalam keadaan prima," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (30/12/2022).
Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak laik jalan akan tak dibolehkan melintasi jalur Puncak Bogor dan akan diputar balik. Kendaraan tak layak akan diminta untuk diperbaiki terlebih dahulu.
"Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan, kami putar balik. Kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu," kata dia.
Pengecekan pun dilakukan untuk bus wisata menuju Puncak. Bus yang tidak layak akan diputar balik dan penumpang akan diminta ke bus yang lain.
"Untuk kendaraan umum seperti bus pariwisata dan kendaraan pengangkut penumpang yang akan melalui jalur Puncak dengan kondisi yang kurang layak atau tidak layak, penumpangnya kami pindahkan. Kendaraan tidak layaknya kami putarkan," kata dia.
Di samping itu, pihaknya juga akan mengecek kesehatan pengemudi juga. Untuk memastikan pengemudi dalam keadaan sehat saat berkendara.
"Di samping itu ketika kami melakukan pengecekan kendaraan, kami juga melakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pengemudi itu sendiri," tandasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh