Kemenkumham Sumsel Mutakhirkan Daftar Pemilih Pemilu 2004 di Lapas

Nusantaratv.com - 10 Februari 2023

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto memberikan pengarahan pada Rakernis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di lapas/rutan di Palembang, Jumat (10-2-2023). ANTARA/Yudi Abdullah
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto memberikan pengarahan pada Rakernis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di lapas/rutan di Palembang, Jumat (10-2-2023). ANTARA/Yudi Abdullah

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang tersebar dalam provinsi setempat.

Untuk memutakhirkan data pemilih tersebut, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di Palembang, Jumat, pihaknya melakukan rapat kerja teknis pemasyarakatan di Palembang selama 2 hari, mulai Kamis (9/2) hingga Jumat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pemutakhiran data Pemilu 2024 lapas/rutan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.

Pada kesempatan itu, Kadivpas Bambang menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan presiden/wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024. Pada tahun yang sama juga akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak yang melibatkan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sesuai dengan Pasal 198 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata dia, seluruh WBP yang menjalani pembinaan di lapas dan rutan dalam provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu diupayakan terdaftar sebagai pemilih.

Berdasarkan data, hingga Februari 2022 jumlah WBP di Sumsel tercatat 15.473 orang dengan jumlah yang sudah memiliki NIK valid sebanyak 9.851 orang.

"Mengingat masih banyaknya jumlah WBP yang belum memiliki NIK, saya minta seluruh lapas/rutan memperhatikan betul pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, agar seluruh WBP dapat diakomodir NIK-nya sehingga dapat menggunakan hak pilih sepenuhnya pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan, menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) melakukan penginputan data narapidana dan tahanan secara lengkap pada aplikasi SDP serta melakukan sinkronisasi data NIK dan perbaikan anomali data narapidana.

Untuk melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, kata dia, terdapat beberapa kendala yang menjadi perhatian seluruh kepala UPT pemasyarakatan di Sumsel.

Ia lantas menyebutkan beberapa kendala itu seperti tidak lengkapnya elemen data pemilih dan tidak tersedianya dokumen kependudukan.

Untuk mengatasinya, dia meminta UPT agar berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) setempat guna meminimalkan kendala tersebut, kata Kadivpas Bambang.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])