Kemenkumham Sulbar Perkuat Bekal Kewirausahaan Untuk Narapidana

Kemenkumham Sulbar Perkuat Bekal Kewirausahaan Untuk Narapidana

Nusantaratv.com - 09 Januari 2023

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan (kiri) saat meninjau bengkel kerja narapidana di Rutan Majene. (ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenkumham Sulbar)
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan (kiri) saat meninjau bengkel kerja narapidana di Rutan Majene. (ANTARA/HO/Humas Kanwil Kemenkumham Sulbar)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat meminta lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di daerah ini memperkuat bekal kewirausahaan untuk para narapidana.

"Lapas dan rutan di Sulbar harus terus memberikan pembinaan kemandirian kepada seluruh warga binaan sebagai bekal berwirausaha saat menjalani masa pidana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan saat meninjau bengkel kerja narapidana di Rutan Majene, Senin.

Pembinaan yang dilakukan jajarannya itu, kata Parlindungan, merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka melaksanakan tujuan pemasyarakatan.

"Banyak hasil karya yang telah dibuat para warga binaan di sini, di antaranya pembuatan kursi, anyaman lidi, pembuatan kaligrafi dari pasir, dan masih banyak lagi hasil kerajinan lain hasil pembinaan para petugas Rutan Majene," terang Parlindungan.

Ia berharap pembinaan kemandirian yang dilaksanakan Rutan Majene terus dikembangkan untuk mendatangkan manfaat bagi napi.

"Dengan demikian dapat memberikan nilai  tambah maupun manfaat kepada warga binaan dan masyarakat saat mereka usai menjalani masa pidana, " ujar Parlindungan.

Ia mengaku bangga dengan hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Majene.

Bahkan, mengapresiasi upaya Rutan Majene yang terus memperkenalkan hasil karya warga binaan melalui galeri hasil karya warga binaan.

"Dengan tujuan agar masyarakat mengetahui hasil pembinaan jajaran Rutan Majene yang sangat bermanfaat bagi warga binaan," tutur Parlindungan.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close