Nusantaratv.com - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendapatkan sertifikasi indikasi geografis (IG) terasi dan nanas Toboali, agar mendapatkan perlindungan hukum.
"Kami akan memfasilitasi agar terasi dan nanas Toboali didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual sebagai IG," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan IG terasi dan nanas Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini penting, guna mendorong peningkatan kualitas produk makanan olahan khas daerah yang berdaya saing di pasar global.
"Dengan adanya sertifikat IG ini tentunya sangat membantu pelaku usaha kecil, karena memberikan jaminan dan perlindungan kepada konsumen," ujarnya.
Ia berharap tidak hanya terasi dan nanas yang memperoleh IG, tetapi juga ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional dari Bangka Selatan dapat dicatatkan di Ditjen Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"Kami juga akan memfasilitasi Pemkab Bangka Selatan agar harmonisasi masyarakat maupun pembuatan naskah akademiknya tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual," katanya.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengucapkan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkumham Babel memfasilitasi IG produk terasi dan nanas masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih Kemenkumham juga membantu harmonisasi produk hukum daerah dan pendaftaran kekayaan intelektual dari Bangka Selatan," katanya.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh