Kemenkumham Babel Rehabilitasi Sosial 300 Narapidana Narkotika

Kemenkumham Babel Rehabilitasi Sosial 300 Narapidana Narkotika

Nusantaratv.com - 09 Januari 2023

Ilustrasi, Kegiatan rehabilitasi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. (Humas)
Ilustrasi, Kegiatan rehabilitasi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. (Humas)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2022 telah merehabilitasi sosial kepada 300 warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapidana tindak pidana narkotika, guna menyembuhkan WBP dari ketergantungan barang haram itu.

"Kami berharap rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini, WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri serta tidak melakukan tindak pidana lagi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan rehabilitasi sosial ini merupakan suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial agar warga binaan pemasyarakatan dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat dan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Rehabilitasi sosial melalui penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba, sehingga WBP jadi agen perubahan untuk mengajak semua orang menjauhkan narkoba," ujarnya.

Ia menyatakan dalam memberantas peredaran narkoba dalam lapas, pihaknya juga melakukan penggeledahan di dalam blok hunian, terhadap pengunjung dan barang titipan, selanjutnya adalah melakukan upaya rehabilitasi kepada pecandu narkotika ini.

"Kami menghaturkan terima kasih kepada jajaran BNNP dan Polda Babel yang telah bersinergi dengan sangat baik dalam lakukan pembinaan kepada WBP narkotika“ katanya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir mengatakan rehabilitasi sosial kepada 300 WBP tindak pidana narkotika dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Ia mengatakan adapun rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial diawali dengan assessment awal, konseling, morning meeting, hingga tes urin bagi 300 WBP peserta rehabilitasi.

"Rehablitasi ini untuk mempertahankan kondisi biologis, psikologis maupun sosial WBP.juga untuk memulihkan kondisi mereka dari ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika ataupun zat adiktif lainnya," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close