Kemenhut Data Kayu Hanyutan Pascabanjir di Agam untuk Dimanfaatkan Masyarakat

Kemenhut Data Kayu Hanyutan Pascabanjir di Agam untuk Dimanfaatkan Masyarakat

Nusantaratv.com - 15 Januari 2026

Tim terpadu sedang mengukur kayu hanyutan di lokasi bencana banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: ANTARA/Yusrizal)
Tim terpadu sedang mengukur kayu hanyutan di lokasi bencana banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu, 14 Januari 2026. (Foto: ANTARA/Yusrizal)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan identifikasi dan pendataan kayu hanyutan di lokasi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu, 13 Januari 2026.

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Pemanfaatan Hutan Lestari Wilayah III Pekanbaru, Rusdiyan P. Ritonga, mengatakan tim pendataan terdiri dari Balai Pemanfaatan Hutan Lestari Wilayah III Pekanbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Balai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Polda Sumbar, dan instansi terkait lainnya.

"Pendataan kita lakukan di beberapa titik lokasi bencana banjir bandang di Kecamatan Palembayan," katanya.

Tim mencatat dan mengukur seluruh kayu yang ditemukan, termasuk diameter, panjang, jenis, dan atribut lainnya. Setelah itu, kayu diberi tanda berupa nomor menggunakan cat.

"Seluruh kayu telah kita beri nomor dan kami di lapangan untuk mendapatkan data kayu hanyutan yang berada di daerah bencana," ujar Rusdiyan.

Pendataan kayu hanyutan ini dilakukan Kementerian Kehutanan di berbagai daerah terdampak bencana, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, untuk mengetahui potensi kayu yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menggunakan kayu tersebut dalam membangun fasilitas umum, hunian sementara, maupun hunian tetap, namun kayu tidak boleh dikomersialkan atau diperjualbelikan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (UPTD KPHL) Agam, Tito Trio Putra, menambahkan tim terpadu yang turun lapangan merujuk pada Surat Menteri Kehutanan Republik Indonesia tentang Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana dan Peraturan Gubernur Sumbar mengenai Tim Verifikasi Kayu Hanyutan untuk kepentingan masyarakat.

"Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan identifikasi jenis kayu yang hanyut bekas bencana di Kecamatan Palembayan," kata Tito.

Wali Jorong Sumbarang Aia, Irlan, menyatakan kayu hanyutan ini akan dimanfaatkan masyarakat sebagai material untuk membangun mushalla.

"Kayu telah dikeluarkan warga dari lumpur dan bakal diolah," ujar Irlan.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas izin yang diberikan untuk memanfaatkan kayu bekas bencana banjir bandang yang melanda daerah itu pada Kamis, 27 November 2025.

(Sumber: Antara

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close