Kejagung Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejagung Periksa 16 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Nusantaratv.com - 10 Agustus 2026

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah). (Antara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah). (Antara)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jampidsus memeriksa 16 saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026, Senin, 10 Agustus 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara.

Sebanyak 16 saksi yang diperiksa terdiri atas IDMAKN, tenaga ahli pada BGN; MK, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pejaten Barat; serta GW, Staf Keuangan PT NGS.

Selain itu, penyidik memeriksa Direktur PT MDT, Direktur PT AJS, Direktur PT WMB, Direktur PT ACG, Direktur PT BCS, Direktur PT BMA, Direktur PT EC, Direktur PT SSA, Direktur PT MHT, dan Direktur PT MTS.

Saksi lainnya berasal dari Yayasan PRL, Ketua Yayasan HJC dan HJM, serta MHN yang merupakan pihak swasta.

Anang menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi proses pemberkasan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; serta LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

(Sumber: Antara)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close