Nusantaratv.com - Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah ini selama tahun 2022 menghadapi delapan kasus kebakaran lahan gambut dan kebun kelapa sawit, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dua kasus.
“Ada delapan kasus kebakaran lahan gambut dan kebun kelapa sawit terjadi di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Suryanto di Mukomuko, Senin.
Dari delapan kasus kebakaran lahan di daerah setempat, paling banyak kasus kebakaran lahan di Kelurahan Bandar Ratu, wilayah Talang Karet, dan Kota Praja.
Ia mengatakan, pada 2022 selain kasus kebakaran lahan dan kebun kelapa sawit yang meningkat, kasus kebakaran bangunan di daerah ini juga meningkat.
Kasus kebakaran bangunan seperti rumah, toko, gudang, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kantor sekolah, dan kantor KB di daerah ini pada tahun 2022 ada 14 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2021 ada 10 kasus.
Ke-14 kasus kebakaran bangunan milik warga dan pengusaha tahun 2022 dan 10 kasus kebakaran bangunan pada 2021 tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, ujarnya.
Menurut dia, kasus kebakaran tahun ini meningkat drastis di daerah ini karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengamanan lingkungan dan bangunan rumahnya.
Ia menjelaskan, kurangnya kesadaran masyarakat seperti membiarkan jaringan listrik di rumahnya terlalu lama, lalu tegangan listrik besar tetapi kabel yang digunakan kecil.
Selain itu, katanya, kelalaian masyarakat seperti membakar sampah dekat bangunan sekolah dan membakar sampah di lahan gambut saat musim panas serta membuang bekas rokok sembarangan.
Petugas pemadam kebakaran sulit untuk menyelamatkan lahan dan bangunan yang terbakar, tetapi petugas mencegah jangan sampai kebakaran meluas.(Ant)
Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh