Kanwil Kumham DKI Kukuhkan Satuan Pengawas Internal di Lapas

Kanwil Kumham DKI Kukuhkan Satuan Pengawas Internal di Lapas

Nusantaratv.com - 30 Januari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memberikan sambutan pada mengukuhkan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di lapangan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2023). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memberikan sambutan pada mengukuhkan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) di lapangan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2023). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengukuhkan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) untuk melakukan pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Ibu Kota.
 
Pengukuhan itu berlangsung di lapangan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin, seperti dikutip dalam siaran persnya.
 
Ibnu menyampaikan bahwa pengukuhan dilaksanakan karena terdapat pergantian dalam jajaran pejabat struktural di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
 
Pengukuhan itu merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Satopspatnal Pemasyarakatan yang didasari Tata Nilai "Tri Cakti Abhinaya" yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan.
 
"Dengan adanya Satopspatnal Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan tugas dan fungsi di Pemasyarakatan dengan maksimal sesuai dengan aturan yang ada," kata Ibnu.
 
Dia juga menyampaikan bahwa jajaran Pemasyarakatan DKI Jakarta harus bekerja lebih cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel untuk mencapai kinerja Pemasyarakatan yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) serta berakhlak.

"Seluruh UPT Pemasyarakatan harus melakukan dan melaksanakan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergitas," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close