Joe Biden Minta Vladimir Putin Hadapi Pengadilan atas Pembunuhan Massal di Ukraina

Nusantaratv.com - 05 April 2022

Presiden AS Joe Biden. (Reuters)
Presiden AS Joe Biden. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meminta Presiden Vladimir Putin untuk menghadapi pengadilan kejahatan perang setelah bukti nyata kekejaman massal oleh pasukan Rusia muncul dari kota Bucha di Ukraina, dekat ibukota Kiev.

Biden menyebut apa yang ditemukan di Bucha, sebuah kota yang baru-baru ini ditarik oleh pasukan Rusia, 'keterlaluan'. "Putin 'adalah penjahat perang' yang 'harus bertanggung jawab," kata Biden kepada wartawan, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (5/4/2022).

Dia mengungkapkan AS dan komunitas internasional harus mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung tuduhan kejahatan perang sebelum proses hukum apa pun. "Orang ini brutal. Apa yang terjadi di Bucha keterlaluan, dan semua orang melihatnya," cetus Biden.

Orang nomor satu di Negara Paman Sam itu mengatakan dia yakin apa yang dia lihat tidak termasuk genosida, tetapi tetap merupakan kejahatan perang. Lebih lanjut, Biden bersumpah untuk menjatuhkan sanksi tambahan pada Rusia.

Sedikitnya 410 mayat warga sipil ditemukan di kota Bucha pada Minggu (3/4/2022), menurut jaksa agung Ukraina. Rusia telah membantah jika pasukannya membunuh warga sipil saat menarik diri dari kota-kota dekat Kiev.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres telah menyerukan penyelidikan independen atas pembunuhan massal, dan untuk 'pertanggungjawaban efektif' yang akan dihadapi.

Ukraina telah meminta organisasi internasional untuk mengirim ahli ke negara itu sesegera mungkin untuk mengumpulkan bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Pada Sabtu (2/4/2022), Mikhail Podolyak, seorang penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, mengatakan mayat orang-orang dengan tangan terikat dan ditembak mati oleh pasukan Rusia 'berbaring di jalan-jalan' di Bucha.

Perang Rusia melawan Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari, telah menimbulkan kemarahan internasional, dengan Uni Eropa, AS, dan Inggris di antaranya menerapkan sanksi keuangan besar-besaran terhadap Moskow.

Setidaknya 1.430 warga sipil telah tewas di Ukraina dan 2.097 terluka, menurut perkiraan PBB, dengan angka sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi. Lebih dari 4,1 juta warga Ukraina juga telah melarikan diri ke negara lain, dengan jutaan lainnya mengungsi, menurut badan pengungsi PBB (UNHCR).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])