Jet Tempur F-16 TNI AU Paksa Pesawat Malaysia Mendarat Karena Masuk RI Tanpa Izin

Nusantaratv.com - 14 Mei 2022

Pesawat Malaysia masuk wilayah RI  tanpa izin /ist
Pesawat Malaysia masuk wilayah RI tanpa izin /ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sebuah pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia yang kedapatan masuk wilayah Indonesia tanpa izin dipaksa mendarat   esawat tempur F-16 TNI AU di Lanud Hang Nadim Batam.

Selain tak memiliki izin, pesawat milik perusahaan Malaysia yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew) juga tidak memiliki kelengkapan dokumen penerbangan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Kewajiban tersebut diperankan TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

"Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," ujar Kadispenau, Sabtu (14/5/2022).

Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menerangkan kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang. Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

Baca juga: Pilot Tiba-tiba Tak Berdaya, Penumpang Ambil Alih Pendaratan Pesawat

Dikarenakan, keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan Pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penerbangan oleh Staf Intel TNI AU dan Satpomau, dan pemeriksaan Pasport oleh Imigrasi Bandara," tuturnya, mengutip okezonecom.

Bea dan cukai serta Karantina hewan dan tumbuhan Bandara kemudian melakukan pemeriksaan seluruh barang-barang yang dibawa. Selanjutnya pilot dan kru dibawa ke ruang isolasi di Airnav Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penerbangan tersebut tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval). Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil).

"Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal. Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan crew pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])