Jemaah Haji Indonesia 2023 Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Jemaah Haji Indonesia 2023 Tidak Wajib Vaksin Meningitis

Nusantaratv.com - 14 Januari 2023

Ilustrasi ibadah haji/ist
Ilustrasi ibadah haji/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Jemaah Haji Indonesia 2023 tidak diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Meningitis Meningokus.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah ketika berkunjung ke Indonesia bulan Oktober lalu.

"Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi, tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh menteri haji saudi waktu datang ke Indonesia," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil, pada Sabtu (14/1).

Adapun untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023, Yaqut menyebut Kemenag baru akan membahasnya dengan Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1),

"Ya nanti kita bahas dengan DPR, jadi biaya haji itu tergantung dengan DPR," ungkapnya, mengutip CNNIndonesiacom.

Dijadwalkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumasa kan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1) pekan depan.

Selain membahas biaya haji, Yaqut mengatakan rapat dengan Komisi VIII akan membahas pemanfaatan kuota haji bagi calon jemaah lansia.

Pasalnya, pada 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan tak mewajibkan vaksin meningitis terhadap para calon jamaah umrah. Sedangkan jamaah haji masih wajib divaksin meningitis.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji Dan Umrah.

Di sisi lain, sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dan vaksin meningitis (meningokokus).

Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga memaparkan selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.

"Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi Covid-19," bunyi laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Kamis (12/1).

"Kementerian menyatakan jemaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningokokus dan vaksin influenza musiman."

Saudi mengatakan jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah.

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close