Jasa Raharja Babel Salurkan Santunan Rp10,26 Miliar Selama 2022

Jasa Raharja Babel Salurkan Santunan Rp10,26 Miliar Selama 2022

Nusantaratv.com - 03 Januari 2023

Kepala Jasa Raharja Babel Arny Irawati Tanriajeng. (ANTARA/HO-Humas Jasa Raharja Babel/ Donatus Dasapurna)
Kepala Jasa Raharja Babel Arny Irawati Tanriajeng. (ANTARA/HO-Humas Jasa Raharja Babel/ Donatus Dasapurna)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2022, menyalurkan santunan sebesar Rp10,26 miliar atau naik sebesar 13,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Penyaluran tertinggi untuk santunan meninggal dunia sebesar Rp7,6 miliar. Jumlah ini secara persentase naik 7,04 persen dibandingkan tahun 2021," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng di Pangkalpinang, Selasa.

Menurut dia, kenaikan jumlah penyerahan santunan juga berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, antara lain dalam hal kecepatan pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia mencapai satu hari tiga jam, durasi ini lebih cepat lima jam dibanding tahun 2021.

"Walaupun dalam praktiknya seringkali kurang dari 24 jam Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada masyarakat, hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat semakin baik," katanya.

Dalam hal perluasan pelayanan, untuk saat ini Jasa Raharja Cabang Babel melakukan kerja sama dengan seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Babel, sehingga semakin memudahkan korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit.

"Lebih dari 98 persen korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit kami selesaikan melalui pemesanan atau dengan surat jaminan pendanaan, ini tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena biaya di rumah sakit akan langsung ditagihkan kepada Jasa Raharja sampai dengan batas penjaminan sebesar Rp20 juta," katanya.

Pada proses penyelesaian santunan ini sejak berkas lengkap hanya membutuhkan waktu 14 menit 49 detik, hal ini menjadi sangat penting mengingat golden period korban kecelakaan lalu lintas adalah kurang dari 30 menit.

Arny menyampaikan selain memberikan pelayanan dan menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja juga memiliki program pencegahan kecelakaan, di antaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan sarana pencegahan kecelakaan, memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas, spanduk imbauan, iklan layanan masyarakat, dan media publikasi lainnya.

Kecelakaan merupakan mesin pembunuh nomor tiga di Indonesia. Menurut studi beberapa perguruan tinggi, dampak kecelakaan terhadap korban ataupun keluarga dapat menyebabkan kemiskinan, sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.

"Jasa Raharja bersama instansi terkait terus melakukan kolaborasi program pencegahan kecelakaan guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan maupun menurunkan fatalitas korban," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close