Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi serta faktual. Partai-partai tersebut dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Tujuh belas parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Diketahui, dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, hanya 9 parpol dilakukan verifikasi faktual. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.
Atas alasan tersebut, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024:
1. PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh