Nusantaratv.com - Lonjakan inflasi yang berdampak pada kenaikan harga barang bakal menjadi salah satu pertimbangan bagi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk menaikkan kembali tarif tol tahun ini.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif tol memang rutin dilakukan setiap dua tahun. Salah satu pertimbangan kenaikan tarif adalah inflasi.
"Ini penyesuaian tarif reguler tiap dua tahun seperti yang diperjanjikan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol berdasar inflasi dan kalau ada perubahan lingkup inflasi," ujar Danang Parikesit, Sabtu (24/9), mengutip CNNIndonesiacom.
Danang memastikan kenaikan ini bukan karena penyesuaian harga BBM. Hanya saja ia enggan menyebutkan kapan rencana kenaikan tarif tol itu dilakukan.
Inflasi Indonesia memang melonjak sejak beberapa bulan lalu. Penyebabnya, kenaikan harga barang-barang termasuk pangan akibat perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan krisis bertubi-tubi.
Lonjakan inflasi mulai terjadi sejak April 2022 yang tercatat sebesar 3,47 persen (yoy), kemudian naik menjadi 3,55 persen di Mei. Inflasi terus merangkak hingga di Juni lebih dari 4 persen yakni 4,35 persen, dan Juli hampir 5 persen atau 4,94 persen (yoy).
Pada Agustus, inflasi turun tipis menjadi 4,69 persen, namun masih di atas yang ditetapkan pemerintah dalam APBN yakni 3 persen plus minus 1 persen.
Sedangkan untuk September, inflasi diperkirakan bakal lebih tinggi lagi karena kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah sejak awal bulan ini.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh