Hari Ini Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus KSP Indosurya Digelar

Hari Ini Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus KSP Indosurya Digelar

Nusantaratv.com - 04 Januari 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Terdakwa Henry Surya akan menjalani sidang tuntutan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Pekara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan digelar Rabu (4/1/2023).

"Iya sidang tuntutannya jadi, jam 10.00 pagi ya," ujar anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) Paris Manalu.

Sidang tuntutan terhadap Henry seharusnya digelar pada Selasa (3/1/2023). Tapi, sidang ditunda atas permohonan jaksa.

Ada dua orang terdakwa yang telah diadili dalam kasus KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria. Jampidum Fadil Zumhana menyebutkan KSP Indosurya diduga mengumpulkan uang ilegal yang mencapai Rp 106 triliun.

"Bahwa jaksa melindungi korban, korbannya kurang lebih 23 ribu orang korban kerugian yang berdasarkan LHA PPATK Indosurya mengumpulkan dana secara ilegal sebanyak Rp 106 triliun," kata Fadil.

Henry dan June didakwa Pasal 46 ayat (1) UU No 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU TPPU atau Pasal 4 juncto Pasal 10 UU TPPU.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close