Habis Polri, Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Sambo ke Mahfud

Habis Polri, Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Sambo ke Mahfud

Nusantaratv.com - 12 September 2022

Ferdy Sambo. (Polri TV)
Ferdy Sambo. (Polri TV)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komnas HAM menyerahkan hasil laporan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasil penyelidikan dan pemantauan kasus ini, Komnas HAM memiliki dua kesimpulan.

"Sesuai Undang-Undang 39/1999 untuk isu-isu atau kasus HAM yang diselidiki oleh Komnas HAM memang ada kewajiban untuk kami menyerahkan laporan kepada Presiden dalam hal ini diwakili ke Bapak Menko dan DPR RI," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, di kantor Kemenko Polhukam, Senin (12/9/2022).

Taufan menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, ada dua kesimpulan. Pertama, extrajudicial killing dan obstruction of justice dalam proses penanganan kasus pembunuhan Yosua yang diotaki Ferdy Sambo.

"Dari seluruh penelusuran kumpulan fakta yang sudah kami lakukan beberapa waktu terakhir, kami berkesimpulan telah terjadi extrajudicial killing yang dilakukan oleh dalam hal ini saudara FS terhadap Brigadir Yosua. Kedua kesimpulan yang kami sangat yakin adalah telah terjadi obstruction of justice yang sekarang sedang ditangani penyidik maupun timsus Mabes Polri," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close