Nusantaratv.com - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menandatangani nota kesepahaman rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Kaltara tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
“Tujuan dibentuknya Raperda ini mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” kata Zainal pada Rapat Paripurna DPRD Kaltara hari Senin.
Gubernur menyampaikan tujuan dibuatnya Raperda tersebut di antaranya mendayagunakan sumber daya kelautan dan perikanan dan melindungi keberlangsungan sumber daya kelautan perikanan dan ekosistem laut.
Kaltara sebagai provinsi ke-34, memiliki perairan yang cukup luas sehingga harus dikelola secara baik dengan dukungan peraturan agar kelangsungan ekosistem laut dan sekitarnya tidak terganggu.
Raperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat, mencegah dan mengendalikan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berdampak merusak lingkungan dan ekosistem perairan sekitarnya.
“Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya DPRD Kaltara yang telah bersama membahas dan menyempurnakan Raperda ini,” kata Zainal.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh