Nusantaratv.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 kepada bupati/wali Kota di provinsi tersebut.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA Induk dan Buku Daftar Alokasi TKD Tahun 2023 dari Presiden RI di Istana Negara Jakarta pada 1 Desember lalu," kata Khofifah melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat.
Saat itu ditetapkan belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp1.000,8 triliun, TKD Rp814,7 triliun, dan Belanja Non K/L Rp1.245,6 triliun.
Dari total alokasi belanja APBN 2023 nasional tersebut, alokasi anggaran belanja untuk Jatim tahun 2023 sebesar Rp141,84 triliun atau 4,63 persen dari APBN. Terdiri dari Belanja K/L Rp44,05 triliun atau 4,40 persen, Belanja Non-K/L Rp20,03 triliun (6,71 persen), dan TKD Rp77,76 triliun (9,54 persen).
Belanja K/L di Jatim tahun 2023 terbagi dalam 1.344 DIPA dengan total nilai Rp44,05 triliun, terdiri dari 35 DIPA kewenangan kantor pusat Rp7,73 triliun, 1.268 DIPA kewenangan kantor daerah Rp35,69 triliun, 27 DIPA kewenangan dekonsentrasi Rp88,34 miliar, dan 14 DIPA kewenangan tugas pembantuan Rp535,2 miliar.
Sedangkan untuk dana lokasi TKD Jatim tahun 2023 senilai Rp77,76 triliun, yang terbagi menjadi 39 daftar sesuai jumlah provinsi, kabupaten, kota, di Jatim.
Daftar Alokasi TKD berdasarkan jenisnya terbagi menjadi Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp11,78 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp38,97 triliun, Dana Insentif Fiskal (DIF) Rp 0,44 triliun, Dana Desa (DD) Rp7,97 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 3,11 triliun, dan DAK non fisik Rp15,48 triliun.
"Bersama penyerahan DIPA dan TKD ini, saya secara khusus berpesan bahwa kami harus sama-sama melakukan langkah-langkah strategis, khususnya dalam mengantisipasi tantangan ekonomi masa depan. Kami butuh penguatan sumber daya manusia. Kami juga butuh peningkatan pembelian produk usaha mikro, kecil dan menengah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar dia.
Gubernur Khofifah mengingatkan mandat utama dalam pencairan anggaran ini harus cepat dilakukan. "Penyerapan anggaran harus dilakukan dengan cepat dan tepat agar manfaat yang diharapkan bisa tercapai maksimal," kata Khofifah.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh