Nusantaratv.com - Indonesian Economer Center of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian mengatakan kontribusi sektor pertanian Indonesia terhadap Bruto Domestic Products (PDB) masih dominan dalam mendorong laju ekonomi di tengah krisis energi global.
"Sektor pertanian dalam keadaan krisis dan pandemi tetap menjadi penopang perekonomian," kata Eliza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertanian tercatat sebagai sektor ketiga yang berkontribusi signifikan terhadap PDB triwulan III 2022 yang mencapai 12,91 persen. Selain itu, pertanian masih menjadi sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah terbesar, yakni lebih dari 27 persen.
Eliza menambahkan, harga pangan yang tinggi dan fluktuatif memang dapat mempengaruhi inflasi dan PDB di sektor pertanian. Namun, ketika kenaikan harga pangan berada di tingkat petani, maka akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Karena output-nya dihargai kali berdasarkan kuantitas. Jika harga pangan naik di tingkat petani, maka akan berdampak pada kenaikan PDB," katanya.
Terlebih lagi, Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Pemberian Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Dalam peraturan tersebut terjadi perubahan kebijakan jenis pupuk bersubsidi yang diubah urea, SP36, ZA, NPK, dan organik menjadi urea dan NPK.
PT Pupuk Indonesia (Persero) bertindak sebagai produsen dan distributor pupuk bersubsidi yang menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang direkomendasikan oleh Panja Komisi IV DPRD.
Per 31 Oktober 2022 PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 77,3 persen dari total yang dialokasikan. Sementara itu per 31 Oktober 2022, serapan urea mencapai 73,8 persen dan NPK 79,4 persen.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga bersikap keras terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak kepolisian.(Ant)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh