Ganjar Berharap Suhartoyo dapat Mengembalikan Muruah MK

Ganjar Berharap Suhartoyo dapat Mengembalikan Muruah MK

Nusantaratv.com - 09 November 2023

Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menghadiri pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo menghadiri pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Kamis (9/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo berharap Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan muruah MK.

Ganjar mengucapkan selamat atas terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

"Selamat bekerja," kata Ganjar usai menghadiri acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jakarta, Kamis.

Ganjar berharap Suhartoyo dapat mengemban amanah.

"Mudah-mudahan bisa membawa muruah MK kembali seperti semula," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MK yang baru Suhartoyo dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Rapat pleno hakim yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Dari hasil diskusi, didapat dua nama yang diajukan sebagai calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.

Suhartoyo dan Saldi Isra berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat pleno hakim.

Tujuh hakim konstitusi lainnya kembali ke ruangan dan menyepakati hasil diskusi tersebut sebagai kesepakatan bersama.

Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (13/11).(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close