Galih Loss Ngaku Bikin Konten Berbau Penistaan Agama Demi Dapat Endorse

Nusantaratv.com - 24 April 2024

Galih Loss. (Instagram)
Galih Loss. (Instagram)

Penulis: Habieb Febriansyah | Editor: Tasya Paramitha

Nusantaratv.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran konten berbau penistaan agama oleh pemilik akun media sosial TikTok @galihloss3. Tujuannya diduga untuk mendapatkan endorsement media sosial.

"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse," katanya, yang dikutip dari Antara, Rabu, 24 April 2024.

Galih Loss sebagai pemilik akun tersebut, telah mengeluarkan klarifikasi permintaan maaf atas tindakannya, menyatakan penyesalan dan janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta berkontribusi dengan konten yang lebih bermanfaat.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pada Senin (22/4) setelah melakukan patroli siber dan menemukan video berisi SARA yang diunggah oleh akun @galihloss3 di TikTok.

Menurut Ade Safri, video tersebut menyebarkan kebencian berbasis SARA dan melakukan penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia. Setelah penyelidikan dan gelar perkara, Galih pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, akun media sosial, email, kartu SIM, dan mikropon, telah diamankan oleh mantan Kapolrestabes Surakarta ini.

Galih Loss dijerat dengan pasal-pasal berat yang mengancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 156 a KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])