Ferdy Sambo: Tidak ada Motif lain, apalagi Perselingkuhan

Ferdy Sambo: Tidak ada Motif lain, apalagi Perselingkuhan

Nusantaratv.com - 06 Desember 2022

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menegaskan tidak ada motif lain dalam pembunuhan Brigadir J selain motif pelecehan seksual.

"Jelas, istri saya kan diperkosa Joshua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E, yang juga terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J.Eliezer, pada Rabu (30/11), saat menjadi saksi terdakwa Ricky Rizal, mengungkapkan bahwa ia melihat seorang wanita yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka sambil menangis.

Adapun karakteristik betina, mereka berambut pendek dan memiliki kulit berwarna sawo dewasa. Ferdy Sambo juga menepis informasi tersebut dan mengatakan bahwa Eliezer membuat pernyataan.

"Tidak benar itu keterangannya," ujar Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan akan menanyakan hal itu di persidangan. Tepatnya, Ferdy Sambo ingin tahu siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang informasi tersebut.

"Kami akan bertanya kepadanya, kami akan bertanya kepadanya di persidangan, siapa yang akan memiliki hal semacam itu," kata Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan siap bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukannya. Ferdy Sambo meminta agar sidang ini diawasi, agar bisa berjalan secara adil dan objektif, terutama agar tidak ada masalah lain yang berkembang.

"Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," kata Ferdy Sambo.

Dalam persidangan hari ini, 11 saksi dengan 6 saksi berasal dariunsur obstruction justice. Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwaobstruction of justicemencapai 7 orang, termasuk Ferdy Sambo.

Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo,terdakwa lain yanghadir dalam persidangan tersebut adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close