Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif Nilai Keterangan Usai Pemutaran CCTV

Ferdy Sambo Harap Hakim Objektif Nilai Keterangan Usai Pemutaran CCTV

Nusantaratv.com - 20 Desember 2022

Arsip foto - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Arsip foto - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif usai menonton pemutaran rekaman CCTV di persidangan.

"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Dalam persidangan, Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.

Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan rumah dinas Ferdy Sambo berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.

“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," ucap Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, ia berharap agar para hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif setelah melihat rekaman CCTV yang diputar di persidangan.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa pemutaran CCTV mengonfirmasi beberapa hal, seperti Yosua yang terlihat tidak dikawal oleh siapa pun dan tidak sedang digiring ke kediaman Duren Tiga untuk dieksekusi.

"Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat, dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan sebelum masuk rumah di taman. Itu kan kelihatan di CCTV tadi," kata Febri.

Selain itu, CCTV juga menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil dan berjalan menuju rumah dinasnya di Duren Tiga. Hal ini juga membantah kesaksian terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer, yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.

"Bisa disebut, tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi," kata Febri.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close