Ferdy Sambo dkk Bakal Muncul Lagi di Bareskrim Siang Ini

Ferdy Sambo dkk Bakal Muncul Lagi di Bareskrim Siang Ini

Nusantaratv.com - 05 Oktober 2022

Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Duren Tiga.
Ferdy Sambo saat rekonstruksi di Duren Tiga.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Penyerahan barang bukti serta tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J akan dilakukan Polri hari ini. Sambo dkk akan ditampikan di gedung Bareskrim Polri.

"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka besok jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).

Barang bukti kasus ini sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tapi, barang bukti tersebut masih dalam proses verifikasi oleh polisi.

"Jadi hari ini diserahkan BB (barang bukti) untuk verifikasi dalam rangka pelimpahan BB dan tersangka besok," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Diketahui, polisi mengusut dua kasus terkait pembunuhan Yosua. Dua kasus itu ialah dugaan pembunuhan berencana dan kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan.

Total ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam dua kasus itu. Satu di antaranya, yakni Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam dua kasus itu.

Untuk kasus pembunuhan, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Kemudian, ada tujuh tersangka kasus merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close