Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman dan SPSI se-Jawa Timur Gelar Aksi Damai

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman dan SPSI se-Jawa Timur Gelar Aksi Damai

Nusantaratv.com - 10 Agustus 2022

FSP RTMM dan SPSI se-Jawa Timur gelar aksi damai, Rabu (10/8/2022)-Istimewa
FSP RTMM dan SPSI se-Jawa Timur gelar aksi damai, Rabu (10/8/2022)-Istimewa

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Ratusan anggota dan pengurus dari Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) se-Jawa Timur menggelar aksi damai pada Rabu (10/8/2022).

Aksi damai ini diawali dari Sekretariat Pimpinan Cabang FSP RTMM-SPSI di Jawa Timur kemudian berlanjut ke Cito, lalu menuju Bundaran Waru. 

Para peserta aksi kemudian beranjak Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur dan melanjutkan aksi mereka di DRPD Provinsi Jawa Timur. 

Terkait aksi damai FSP RTMM-SPSI se-Jawa Timur, 
Ateng Sugiharto selaku Ketua PUK FSP RTMM PT Multi Bintang Indonesia, Tbk. Mojokerto, mengatakan bahwa aksi mengedepankan solidaritas dan berjalan tertib.

"Kita sebagai bagian dari RTMM sangat mengedepankan solidaritas. Untuk kegiatan ini kita berikan dukungan penuh kepada saudara-saudara kita di sektor rokok dan tembakau. Anggota-anggota semua sangat kompak. Kita datang dari Malang, Jombang, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo. Terlebih daerah-daerah yang memiliki banyak industri tembakau dan rokok untuk memperjuangkan hak kita. Rasa solidaritas yang sangat kuat itu yang membuat kami bersatu dari Serikat Pekerja RTMM Jatim untuk menggelar aksi damai ini." Ujar Ateng Sugiharto dalam rilis yang diterima redaksi.

Sementara itu, mengantisipasi kemacetan, para peserta aksi damai mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. 

"Kegiatan aksi damai ini berjalan kondusif dan diplomatis. Peserta dikawal oleh pihak kepolisian dan Satlantas." Ujar salah satu peserta aksi. 

Dalam aksi damai tersebut, sejumlah peserta menyanyikan lagu-lagu perjuangan serta menyampaikan orasi mereka.

"Orasi dari peserta sepanjang jalan dan Lagu perjuangan juga diputar sepanjang jalan menuju titik-titik mengemukakan pendapat." Lanjutnya. 

Adapun aksi damai ini menuntut 2 point penting. Pertama soal UU Ciptaker dan kedua tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (PPP).

"Cabut kluster ketenagakerjaan dari Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kami juga menolak revisi UU No 12 tahun 2012 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (PPP). Terakhir kami juga meminta kepada pemerintah agar memberikan BLT dari DBHCHT." Tutup keterangan dari FSP RTMM dan SPSI se-Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close