DJSN: Data Berperan Penting Dalam Meningkatkan Kualitas JKN

DJSN: Data Berperan Penting Dalam Meningkatkan Kualitas JKN

Nusantaratv.com - 14 Desember 2022

Ketua Majelis Kehormatan DJSN Harry Hikmat. ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK.
Ketua Majelis Kehormatan DJSN Harry Hikmat. ANTARA/HO-Humas Kemenko PMK.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan bahwa data berperan penting dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

"Data memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kualitas program JKN," kata Ketua Majelis Kehormatan DJSN Harry Hikmat usai acara Peluncuran Buku Statistik JKN 2016-2021 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.

Untuk meningkatkan kualitas program JKN, kata dia, diperlukan berbagai upaya, kebijakan, dan keputusan yang tepat dari pemerintah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pihak dalam ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Dengan demikian, menganalisis data dan informasi yang valid, terkini dan komprehensif serta berkesinambungan tentang implementasi JKN sangat diperlukan," katanya.

Terkait hal tersebut, kata dia, DJSN bersama BPJS Kesehatan dan USAID Health Financing Activity (HFA) memiliki agenda rutin untuk menerbitkan buku Statistik JKN dengan tujuan memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan program JKN dan sekaligus untuk mendukung proses pembuatan kebijakan yang berbasis fakta (evidence-based policy).

Dia juga mengatakan bahwa sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, jaminan sosial merupakan bagian dari perlindungan sosial.

"Oleh karena itu, penyelenggaraan SJSN harus dapat mendorong terwujudnya pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian program SJSN, kata dia, hadir untuk memberikan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa buku Statistik JKN 2016-2021 diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan terkait jaminan kesehatan di Indonesia.

"Buku Statistik JKN 2016-2021 diharapkan menjadi sumber data yang akurat dan terkini sehingga dapat menjadi rujukan terkait jaminan kesehatan di Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andie Megantara.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close