Nusantaratv.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna mencapai target pembuatan kartu identitas anak (KIA) pada 2023 sebesar 50 persen, dari total penduduk usia 0 sampai 17 tahun sebanyak 136.102 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa di Lambaro, Selasa, mengatakan capaian data kependudukan bersih semester I tahun 2023 sebanyak 54.997 anak telah membuat KIA atau sekitar 40,41 persen dati total usia KIA di kabupaten itu.
Ia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut pihaknya membuka layanan reguler pada unit pelayanan yang ada di dinas di Kota Jantho dan dibantu empat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang tersebar di Kecamatan Sukamakmur, Ingin Jaya, Darussalam dan Peukan Bada dan satu unit pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) Lambaro.
Selain itu, pihaknya juga melakukan gerakan jemput bola ke kecamatan, sekolah-sekolah serta ada juga proses pembuatan KIA dengan pola kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya rumah sakit umum daerah, sekolah-sekolah, puskesmas, dan pembuatan KIA yang difasilitasi oleh petugas registrasi gampong (PRG) yang ada di gampong dalam wilayah kabupaten Aceh Besar.
“Kami optimistis melalui sistem jemput bola dan kerja sama dengan berbagai instansi terkait serta memaksimalkan peran PRG target 50 persen anak terdaftar KIA akan tercapai,” katanya.(Ant)
Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh