Disdikbud Pesisir Barat Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

Disdikbud Pesisir Barat Larang Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah

Nusantaratv.com - 13 Januari 2023

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Suryadi. (ANTARA/Riadi Gunawan)
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Suryadi. (ANTARA/Riadi Gunawan)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisisir Barat, Lampung melarang siswa SMP membawa sepeda motor ke sekolah.

Larangan tersebut tertuang dalam surat No:420/3223/lV.01/2022 yang ditujukan kepada pengawas dan kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pesisir Barat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pesisir Barat Suryadi di Pesisir Barat, Jumat, membenarkan ada larangan tersebut.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah," katanya.

Dia mengatakan larangan tersebut diberlakukan karena banyak kasus kecelakaan anak di bawah umur di Kabupaten Pesisir Barat.

"Karena ada yang membawa motor, jadi tingkat kecelakaan kemarin banyak, nah cara mengurangi adalah membuat surat edaran yang melarang siswa SMP membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah. Hal itu ternyata berhasil menurunkan tingkat kecelakaan di Pesisir Barat," kata dia.

Dia mengatakan manfaat lain dari larangan tersebut adalah angkutan umum kembali berjalan.

"Dan juga angkot-angkot hidup kembali dan sampai sekarang masih diberlakukan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMP," katanya.

Pihaknya menghimbau orang tua murid untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua.

"Kita mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak memberikan izin kepada anaknya membawa kendaraan saat pergi ke sekolah," ujarnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close