Disdikbud Kubu Raya Keluarkan Larangan Permainan Lato-lato di Sekolah

Disdikbud Kubu Raya Keluarkan Larangan Permainan Lato-lato di Sekolah

Nusantaratv.com - 11 Januari 2023

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M Ayub (ANTARA/Rendra Oxtora)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M Ayub (ANTARA/Rendra Oxtora)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menerbitkan surat edaran larangan permainan lato-lato di satuan pendidikan.

"Permainan lato-lato ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Ayub di Sungai Raya, Rabu (11/1).

Terkait hal itu, kata Ayub, seluruh warga satuan pendidikan dilarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan.

"Diminta agar kepala satuan pendidikan membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan," ujarnya.

Ayub melanjutkan, kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komite Sekolah dan orang tua peserta didik.

“Pendidik dan tenaga kependidikan wajib mengawasi agar peserta didik tetap aman selama berada di lingkungan satuan pendidikan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa kelas 3 SD Negeri Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, bernama Arfa Naizar, menjadi korban permainan lato-lato. Ia mengalami cedera mata sebelah kiri hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengungkapkan, saat ini korban telah memasuki masa pemulihan setelah sempat dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak.

"Serpihannya memasuki mata dan mengakibatkan bola mata tersebut luka. Sehingga pada saat terkena, si korban tidak bisa membuka matanya. Lalu orang tuanya bergegas membawa ke Rumah Sakit Sudarso untuk dilakukan penanganan dan korban pun dirawat selama dua hari," tuturnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close