Dinkes Sulsel Tunggu Hasil Uji Lab Warga dicurigai KLB Pertusis

Dinkes Sulsel Tunggu Hasil Uji Lab Warga dicurigai KLB Pertusis

Nusantaratv.com - 13 Januari 2023

Ilustrasi. Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah yang dilakukan untuk melengkapi imunisasi anak di Makassar. ANTARA Foto/HO-Unicef Perwakilan Sulsel
Ilustrasi. Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah yang dilakukan untuk melengkapi imunisasi anak di Makassar. ANTARA Foto/HO-Unicef Perwakilan Sulsel

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan sedang menunggu hasil uji laboratorium sejumlah anak yang dicurigai pertusis (batuk rejan) atau disebut batuk seratus hari, disebabkan infeksi saluran pernapasan dan bersifat sangat menular.

"Mereka baru dicurigai, maka sampelnya sudah kami kirim dan kita menunggu hasil labnya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Rosmini Pandin di Makassar, Kamis.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Sulsel, terdapat empat kasus yang telah terkonfirmasi pertusis berdasarkan hasil laboratorium, yakni Kabupaten Maros dua orang, Bulukumba dan Luwu masing-masing satu orang.

Sementara masih ada 30 orang yang tengah menunggu hasil laboratorium. Mereka tersebar di kabupaten Maros, Luwu Utara, Bulukumba, Luwu dan Pangkep.

Rosmini menjelaskan bahwa pertusis terjadi karena vaksinasi atau yang sering disebut imunisasi lengkap tidak terpenuhi. Sementara pertusis ini bisa dicegah dengan vaksinasi.

Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I seperti polio, hepatitis B, pertusis, difteri, haemophilus influenzae tipe B, campak dan tetanus. Adanya kasus dari penyakit tersebut telah dapat dikategorikan KLB (Kejadian Luar Biasa).

"Jelas memang bahwa imunisasi itu mencegah KLB. Maka dengan kejadian ini imunisasi lengkap jangan diabaikan dan segera harus dilengkapi," ujarnya.

Kata dr Rosmini, pihaknya tengah melakukan mitigasi terhadap upaya pencegahan pertusis, sejumlah tindakan dilakukan untuk menjauhkan masyarakat dari kemungkinan penyebaran yang bisa terjadi, termasuk skrining kepada keluarga terdekat dengan warga yang dicurigai pertusis.

"Sistem kewaspadaan dini dilakukan dalam sekali 24 jam, mulai dari bidan desa, pegawai puskesmas hingga ke kabupaten yang harus segera melaporkan ke provinsi," urainya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close