Dinkes Nyatakan Belum Ada Laporan Kasus Chiki Ngebul di Surabaya

Dinkes Nyatakan Belum Ada Laporan Kasus Chiki Ngebul di Surabaya

Nusantaratv.com - 11 Januari 2023

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan adanya kasus keracunan pangan akibat mengkonsumsi Chiki berasap nitrogen atau Chiki Ngebul di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

"Telah dilakukan pemantauan beberapa titik khususnya di spot-spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut. Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Rabu.

Chiki Ngebul merupakan jajanan yang mengeluarkan asap. Jajanan ini dijual dengan harga terjangkau dan biasa dikonsumsi oleh anak-anak. Diketahui tujuh siswa SD di Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu, dilaporkan mengalami keracunan seperti mual, muntah dan begah perut.

Mendapati hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023 dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dan rumah sakit untuk melapor, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki Ngebul di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, Dinkes Surabaya menindaklanjuti SE Kemenkes tersebut dengan melakukan kegiatan pemantauan di sejumlah spot keramaian yang memungkinkan dijual jajanan tersebut.

"Pemantauan akan terus dilakukan dan berkolaborasi dengan luskesmas di masing-masing wilayah," kata Nanik.

Ia menjelaskan nitrogen merupakan bahan tambahan pangan yang digunakan dalam pengemasan produk makanan olahan. Sepanjang dapat dipastikan nitrogen tersebut tidak tertelan atau memastikan tidak ada asap dari nitrogen, maka Chiki masih aman dikonsumsi.

"Selama dikonsumsi sudah tidak terdapat asap dari nitrogen, maka aman dikonsumsi. Kerusakan terjadi karena tertelan nitrogen cair. Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi. Dikarenakan jika dikonsumsi langsung, akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan dan perut," kata dia.

Lebih lanjut, Nanik mengatakan, ketika nitrogen cair menguap akan berubah menjadi gas nitrogen. Hal itulah yang akan menyebabkan tekanan pada jaringan tubuh dan dapat menyebabkan kerusakan jaringan. Karena sangat dingin juga dapat menyebabkan radang dingin.

"Meski demikian belum ada larangan dan ketentuan lebih lanjut terkait hal tersebut. Selanjutnya, menunggu Surat Edaran dari Kemenkes untuk batasan-batasan apa saja yang menjadi perhatian," ujar Nanik.

Oleh sebab itu, Dinkes Surabaya masih menunggu update terbaru dari Kemenkes RI. Sementara menunggu, kata dia, pihaknya telah mengagendakan dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan, OPD terkait, serta masyarakat umum di masing-masing wilayah puskesmas.

"Hal ini sebagai bentuk respons kewaspadaan dini dan penguatan pemantauan risiko terjadinya kasus keracunan jajanan tersebut," kata Nanik.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close