Nusantaratv.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menargetkan angka prevalensi stunting menurun menjadi 14 persen hingga tahun 2024 sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kita optimistis target 14 persen angka stunting turun pada 2024," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Senin.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menurunkan kasus prevalensi stunting dengan melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) berupa biskuit dan susu serta obat vitamin.
Penyaluran PMT itu di posyandu untuk anak balita yang mengalami kekurangan gizi, gizi buruk dan stunting.
Selain itu juga mereka mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas medis puskesmas setempat.
"Kami berharap dengan penyaluran PMT dan pelayanan kesehatan dapat menekan dan menurunkan angka prevalensi stunting," katanya menjelaskan.
Menurut dia, saat ini angka prevalensi stunting di Kabupaten Lebak menurun dari sebelumnya 6.495 orang sampai 1 Desember 2022 menjadi 4.618 orang.
Menurunnya kasus angka prevalensi stunting itu semua pihak berjalan dengan baik dan penanganannya melibatkan unsur instansi pemerintah daerah mulai desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten juga masyarakat, relawan dan tokoh agama, TNI, Polri sebagai bapak asuh anak stunting.
"Semua instansi pemerintah daerah juga TNI, Polri bekerja keras agar kasus stunting menurun, " katanya.
Pihaknya juga mengoptimalkan sosialisasi tentang delapan konvergensi antara lain analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review.
Delapan konvergensi itu dijadikan acuan dasar untuk pengalokasian anggaran untuk penanganan stunting.
"Kami optimistis target 14 persen angka prevalensi stunting turun tahun 2024 bisa terealisasi," katanya.(Ant)
Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh