Nusantaratv.com-Meksiko akhirnya mengikuti jejak 30 negara lainnya yakni melarang penjualan rokok elektrik dan perangkat vaping lainnya. Alasannya, vape sangat berbahaya bagi kesehatan.
Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador mengatakan, adalah sebuah kebohongan mengklaim rokok elektrik adalah alternatif yang aman untuk menghirup asap tembakau.
"Uapnya juga berbahaya bagi kesehatan," tegas Lopez Obrador setelah menandatangani dekrit yang memperkenalkan larangan penjualan rokok elektrik atau vape pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Pada kesempatan itu, Lopez memperlihatkan perangkat vaping merah muda untuk menggambarkan bagaimana produk didesain untuk menarik kaum muda.
"Lihat warnanya, desainnya," kata Lopez Obrador.
Baca juga: Cek FAKTA! Benarkah Vape Lebih Aman Dibanding Rokok Konvensional?
Sementara itu, otoritas Mexico City mengumumkan bahwa merokok dalam bentuk apa pun akan dilarang di alun-alun utama ibu kota, Zocalo, dan daerah sekitarnya di distrik bersejarah yang sibuk.
Pemerintah Kota mengatakan langkah itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan. Di Meksiko, merokok telah dilarang di ruang tertutup, kantor pemerintah, toko, bar, dan restoran selama lebih dari satu dekade, dengan pengecualian untuk tempat hiburan tertentu.
Wakil Menteri Kesehatan Meksiko Hugo Lopez-Gatell menambahkan sebenarnya Meksiko telah melarang impor dan ekspor perangkat vaping dan kartrid pada Oktober 2021, tetapi perusahaan terus menjual inventaris mereka.
"Larangan baru mencakup peredaran dan pemasaran produk baru ini," tambahnya, mengutip kompascom.
Untuk diketahui, rokok elektronik atau vape bekerja dengan memanaskan selongsong cairan yang biasanya mengandung nikotin dan bahan kimia lainnya menjadi aerosol. Pengguna menghirup uap yang dihasilkan, meniru rokok tradisional. Pendukung vaping mengatakan itu lebih aman daripada rokok tembakau atau rokok tradisional. Organisasi Kesehatan Dunia menganggap rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan dan telah menyerukan peraturan yang ketat untuk menghentikan kaum muda khususnya dari menggunakannya. Lebih dari 30 negara telah melarang penjualan rokok elektronik.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh