Nusantaratv.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan hidup tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam agenda Nusantara Sustainability Trend Forum (Nature 2026).
Dalam forum tersebut, Hashim mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai melanggar aturan, termasuk aktivitas tambang ilegal di Raja Ampat serta sejumlah usaha bermasalah di wilayah Aceh dan Sumatera.
Menurut Hashim, kebijakan itu menjadi bukti keseriusan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian alam.
“Langkah ini membuktikan pemerintah serius. Kita melindungi alam, namun ekonomi tetap bergerak. Ini bukan sekadar slogan,” ujar Hashim.
Ia juga menyebut keputusan pencabutan izin tersebut mendapat perhatian positif dari dunia internasional. Hashim mengatakan, ketika langkah itu disampaikan dalam sebuah konferensi di London, sejumlah lembaga internasional dan organisasi non-pemerintah (NGO) memberikan apresiasi karena Indonesia dinilai berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di sektor sumber daya alam.
Tak hanya itu, Hashim menambahkan pemerintah juga telah mengambil alih sekitar 4 juta hektare lahan sawit ilegal yang sebelumnya dikuasai oleh lebih dari 200 perusahaan.
“Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan. Praktik ilegal tidak boleh dibiarkan merusak hutan dan ekosistem kita,” tegasnya.
Hashim menekankan bahwa arah pembangunan nasional saat ini adalah menciptakan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi, namun tetap berlandaskan prinsip perlindungan lingkungan hidup.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh